Tenggat berikutnya: 02/11 · Pembayaran iuran jaminan sosial
Anda berada di sini

Izin kerja bagi warga asing: kriteria, gaji, permohonan

Persyaratan karyawan warga Turki, kriteria modal dan penjualan, kelipatan gaji minimum menurut jabatan, pemegang saham asing, pengecualian, serta tahapan permohonan e-İzin.

Terakhir diperbarui:

Warga asing harus memperoleh izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial sebelum mulai bekerja di Turki. Permohonan diajukan oleh pemberi kerja; izin diterbitkan untuk pemberi kerja dan tempat kerja tertentu. Mempekerjakan warga asing tanpa izin dikenai denda bagi pemberi kerja maupun pekerja dan dapat berujung pada deportasi.

1. Kriteria umum

Karyawan warga Turki

Untuk setiap warga asing harus dipekerjakan paling sedikit 5 warga negara Turki. Usaha dengan penjualan bersih TRY 50.000.000 atau lebih dapat mempekerjakan hingga 5 warga asing tanpa memandang hal tersebut.

Kriteria keuangan

Usaha Persyaratan
Didirikan tahun ini Modal disetor paling sedikit TRY 500.000
Usaha yang sudah berjalan Modal disetor paling sedikit TRY 500.000, atau penjualan bersih paling sedikit TRY 8.000.000, atau ekspor paling sedikit USD 150.000
Usaha patungan Cukup satu mitra yang memenuhi kriteria

Persyaratan gaji

Gaji harus paling sedikit sebesar kelipatan upah minimum bruto pada tanggal permohonan sebagai berikut:

Jabatan Kelipatan Minimum bruto 2026
Eksekutif senior, pilot 5 TRY 165.150
Insinyur, arsitek 4 TRY 132.120
Manajer unit atau usaha, manajer lainnya 3 TRY 99.090
Pekerjaan yang memerlukan keahlian atau kemahiran 2 TRY 66.060
Jasa rumah tangga dan pekerjaan lainnya 1 33.030 TL

Ini adalah gaji bruto dalam daftar gaji; pemberitahuan SGK harus menggunakan gaji yang sama. Melaporkan gaji yang lebih rendah setelah izin diterbitkan merupakan alasan penolakan perpanjangan. Lihat biaya pemberi kerja dalam kalkulator gaji; pajak dan jaminan sosialnya sama dengan warga negara Turki.

Pengecualian baru (sejak 03.08.2026)

Bagi warga asing yang telah berada di Turki paling sedikit satu tahun dalam tiga tahun terakhir dengan izin kerja yang sah, izin tinggal, atau status perlindungan internasional, kriteria ketenagakerjaan dan keuangan tidak berlaku untuk paling banyak 3 orang per tempat kerja. Jumlah mereka tidak boleh melebihi jumlah karyawan warga Turki.

2. Pemegang saham asing

  • Modal disetor perusahaan paling sedikit TRY 500.000,
  • Bagian modal warga asing paling sedikit TRY 500.000 dan kepemilikan saham paling sedikit 20%,
  • Paling sedikit 5 warga negara Turki dipekerjakan (izin pertama diberi catatan; diwajibkan setiap bulan mulai bulan ke-7).

Pemegang saham dengan modal paling sedikit USD 100.000 dikecualikan dari kedua syarat ini. Pendirian perusahaan dengan pemegang saham asing: Investor asing.

3. Kemudahan khusus sektor (ringkasan)

  • TI: jabatan TI spesialis seperti pengembangan perangkat lunak, basis data, dan keamanan siber dikecualikan dari kriteria ketenagakerjaan dan keuangan.
  • Pusat litbang dan desain, teknopark: dikecualikan dengan pendapat positif Kementerian Perindustrian dan Teknologi.
  • Pariwisata: usaha pariwisata berlisensi yang mempekerjakan paling sedikit 10 warga negara Turki dikecualikan dari kriteria ketenagakerjaan untuk jabatan ahli dan juru; kuota tambahan bagi fasilitas akomodasi.
  • Manufaktur, peternakan unggas, dan daur ulang: 1 warga asing per 5 karyawan warga Turki per cabang (hingga 31.12.2027).
  • Kesehatan dan pendidikan: persetujuan pendahuluan dari Kementerian Kesehatan / Kementerian Pendidikan Nasional / Dewan Pendidikan Tinggi.
  • Jasa rumah tangga: pengasuhan anak, perawatan lansia, dan perawatan pasien; kecukupan penghasilan pemberi kerja dinilai.

4. Dikecualikan dari semua kriteria

Orang tua atau anak warga negara Turki, mereka yang telah menikah dengan warga negara Turki paling sedikit 3 tahun, pemegang izin tinggal jangka panjang atau izin tinggal kemanusiaan, warga asing keturunan Turki, warga negara RTSU (KKTC) dan, sejak 03.08.2026, mereka yang telah tinggal di Turki paling sedikit 8 tahun dengan izin tertentu. Pengecualian tidak menjamin diperolehnya izin; pengecualian harus dibuktikan dengan dokumen.

5. Tahapan permohonan

  1. Pemberi kerja mendaftar di e-İzin (ecalismaizni.csgb.gov.tr) melalui e-Devlet dan membuat permohonan.
  2. Warga asing di luar negeri: mengajukan visa kerja ke konsulat Turki; pemberi kerja melengkapi dokumen di e-İzin dalam 10 hari kerja. Visa diterbitkan setelah persetujuan.
  3. Warga asing di Turki: dengan izin tinggal yang masih berlaku paling sedikit 6 bulan (selain izin pelajar), pemberi kerja mengajukan permohonan dari dalam Turki.
  4. Permohonan tidak dipungut biaya; bea izin kerja dan biaya dokumen dibayar setelah persetujuan.
  5. Setelah persetujuan, pemberitahuan mulai bekerja ke SGK bagi warga asing tersebut harus disampaikan sebelum mulai bekerja, sama seperti bagi karyawan warga Turki. Proses permohonan: Permohonan izin kerja.

Dokumen (yang lazim)

  • Paspor (berlaku paling sedikit 60 hari), foto biometrik
  • Perjanjian kerja atau draf yang ditandatangani pemberi kerja
  • Ijazah dan sertifikat profesi (penyetaraan untuk profesi yang diatur seperti kesehatan dan teknik)
  • Neraca dan laporan laba rugi terakhir pemberi kerja (disahkan oleh kantor pajak), Lembaran Pendaftaran Perdagangan
  • Bagi pemegang saham, dokumen yang menunjukkan kepemilikan saham

Jangka waktu

Izin pertama biasanya untuk paling lama 1 tahun, perpanjangan untuk 2 tahun, kemudian paling lama 3 tahun. Perpanjangan harus diajukan dalam 60 hari sebelum masa berlaku habis dan paling lambat sebelum tanggal habisnya. Warga asing dengan izin kerja sah tanpa terputus selama 8 tahun dapat mengajukan izin tanpa batas waktu.

Sumber