Sebagian besar denda yang dihadapi usaha timbul dari pemberitahuan yang terlambat, faktur yang tidak diterbitkan atau perjanjian yang tidak dibuat tertulis. Halaman ini menghimpun ketiga sumber tersebut. Jumlahnya berlaku untuk 2026.
1. Denda administratif SGK (UU 5510 pasal 102)
Denda SGK merupakan kelipatan dari upah minimum bruto pada tanggal pelanggaran. Dasar untuk 2026 adalah 33.030 TL. Jika dibayar dalam 15 hari sejak pemberitahuan, diberikan pengurangan 25%; keberatan dapat diajukan kepada SGK dalam jangka waktu yang sama dan, jika ditolak, ke pengadilan hubungan industrial dalam 30 hari.
| Pelanggaran | Ukuran | Jumlah 2026 |
|---|---|---|
| Pemberitahuan mulai kerja terlambat | 1 kali upah minimum per karyawan | 33.030 TL |
| Pelanggaran yang sama ditemukan melalui pemeriksaan | 2 kali upah minimum per karyawan | TRY 66.060 |
| Berulang dalam satu tahun | 5 kali upah minimum per karyawan | TRY 165.150 |
| Pemberitahuan tempat kerja terlambat: berbasis neraca | 3 kali upah minimum | TRY 99.090 |
| Pemberitahuan tempat kerja terlambat: pembukuan berbasis rekening usaha | 2 kali upah minimum | TRY 66.060 |
| Pemberitahuan tempat kerja terlambat: tanpa pembukuan | 1 kali upah minimum | 33.030 TL |
| SPT pemotongan dan premi bulanan terlambat (asli) | 1/5 upah minimum per karyawan, maks. 2 kali upah minimum per SPT | TRY 6.606 / maks. TRY 66.060 |
| SPT bulanan terlambat (pembetulan) | 1/8 upah minimum per karyawan, maks. 2 kali upah minimum | TRY 4.128,75 / maks. TRY 66.060 |
| Dokumen hari kerja yang kurang tidak diserahkan tepat waktu | Setengah upah minimum per karyawan | TRY 16.515 |
| Buku tidak diperlihatkan: berbasis neraca | 12 kali upah minimum | TRY 396.360 |
| Buku tidak diperlihatkan: pembukuan berbasis rekening usaha | 6 kali upah minimum | TRY 198.180 |
| Dokumen tidak diperlihatkan: tanpa pembukuan | 3 kali upah minimum | TRY 99.090 |
| Daftar gaji yang tidak sesuai ketentuan | Setengah upah minimum per daftar gaji | TRY 16.515 |
| Data yang salah termasuk kode jabatan | 1/10 upah minimum per karyawan, maks. 1 kali upah minimum | TRY 3.303 |
| Menghalangi pemeriksaan | 5 kali upah minimum | TRY 165.150 |
Hitung denda SGK dengan pengurangan pembayaran awal.
2. Denda administratif Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU 4857, 2026)
Denda Undang-Undang Ketenagakerjaan dinaikkan setiap tahun sebesar tingkat revaluasi; kenaikan 2026 adalah 25,49%. Denda ini dikenakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial (direktorat wilayah).
| Pasal | Pokok | Jumlah 2026 | Ukuran |
|---|---|---|---|
| 98 | Pemberitahuan hubungan pemberi kerja utama–subkontraktor yang semu | TRY 302.484 | Per kasus |
| 99/1-a | Pelanggaran perlakuan yang sama (pasal 5) | TRY 2.531 | Per karyawan |
| 99/1-b | Pelanggaran aturan kerja sementara (pasal 7) | TRY 4.235 | Per karyawan |
| 99/1-c | Syarat kerja tidak diberikan secara tertulis (pasal 8), kerja panggilan / jarak jauh (pasal 14) | TRY 2.531 | Per karyawan |
| 99/1-d | Surat keterangan kerja tidak diterbitkan atau tidak benar (pasal 28) | TRY 2.531 | Per karyawan |
| 100 | Pelanggaran aturan pemutusan hubungan kerja massal (pasal 29) | TRY 9.943 | Per karyawan |
| 101 | Kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas dan mantan narapidana (pasal 30) | TRY 37.748 | Per orang yang tidak dipekerjakan per bulan |
| 102/a | Upah tidak dibayar / kurang dibayar, tidak dibayar melalui bank, dibayar di bawah upah minimum | TRY 2.734 | Per karyawan per bulan |
| 102/b | Tidak ada slip gaji (pasal 37), pelanggaran aturan pemotongan upah (pasal 38) | TRY 9.943 | |
| 102/c | Upah lembur, waktu libur pengganti dan persetujuan karyawan (pasal 41) | TRY 4.815 | Per karyawan |
| 103 | Cuti tahunan: pemecahan, upah cuti, pembayaran saat pemutusan, tidak memberikan cuti (pasal 56, 57, 59, 60) | TRY 4.815 | Per karyawan |
| 104 | Jam kerja, waktu istirahat, kerja malam, pekerja anak dan perempuan, berkas personalia (pasal 63, 68–76) | TRY 26.620 | |
| 104 | Kerja pengganti yang tidak sesuai ketentuan (pasal 64) | TRY 4.815 | Per karyawan |
| 107 | Tidak memberikan informasi kepada pengawas, menghalangi pemeriksaan, menekan karyawan yang memberikan kesaksian | TRY 241.992 |
Catatan praktis: di tempat kerja yang memiliki karyawan, tiga denda yang paling sering berkaitan dengan tidak adanya perjanjian tertulis / syarat kerja (99/1-c), slip gaji yang tidak diterbitkan (102/b) dan cuti tahunan (103). Ketiganya dapat dicegah dengan dokumentasi yang tertib.
3. Sanksi pajak (Undang-Undang Prosedur Pajak No. 213, 2026)
Denda kerugian pajak (pasal 344)
Jika pajak tidak ditetapkan tepat waktu atau ditetapkan kurang, dikenakan sanksi sebesar satu kali pajak yang hilang; tiga kali untuk penggelapan pajak (faktur fiktif, dan sebagainya). Bunga keterlambatan juga dikenakan sejak tanggal jatuh tempo. Pengurangan denda (pasal 376) dan penyelesaian (uzlaşma) tersedia jika dibayar tepat waktu.
Denda ketidaktertiban umum (pasal 352)
| Kelompok wajib pajak | Tingkat 1 | Tingkat 2 |
|---|---|---|
| Perusahaan modal | TRY 35.000 | TRY 17.000 |
| Pedagang kelas satu dan pekerja profesional | TRY 17.000 | TRY 8.700 |
| Pedagang kelas dua | TRY 8.700 | TRY 6.000 |
| Wajib pajak penghasilan lain yang menyampaikan SPT | TRY 6.000 | TRY 4.000 |
| Wajib pajak metode sederhana | TRY 4.000 | TRY 2.600 |
| Esnaf yang dibebaskan dari pajak penghasilan | TRY 2.600 | TRY 1.700 |
SPT yang terlambat, buku yang tidak disahkan atau pencatatan yang terlambat merupakan ketidaktertiban tingkat satu atau tingkat dua.
Denda ketidaktertiban khusus (pasal 353)
| Perbuatan | Jumlah 2026 |
|---|---|
| Faktur, bukti pengeluaran atau kuitansi pekerja bebas (termasuk dokumen elektronik) tidak diterbitkan atau tidak diterima, atau ditulis dengan jumlah yang berbeda | 10% dari jumlah yang seharusnya dicantumkan, sekurang-kurangnya TRY 17.000; total tahunan maks. TRY 17.000.000 |
| Temuan berulang (jumlah minimum) | Ke-2 TRY 35.000 · ke-3 TRY 53.000 · ke-4 TRY 70.000 · ke-5 TRY 87.000 · ke-6 dan seterusnya TRY 170.000 |
| Nota penjualan eceran, struk mesin kasir, surat jalan (termasuk surat jalan elektronik) tidak diterbitkan | TRY 17.000 per dokumen (meningkat jika berulang); maks. TRY 1.700.000 per temuan, TRY 17.000.000 per tahun |
| Standar akuntansi, bagan akun, laporan keuangan | TRY 110.000 |
| Tidak menggunakan nomor pajak jika diwajibkan | TRY 3.500 |
Tidak memberikan informasi dan kewajiban elektronik (pasal 355 berulang)
| Wajib pajak | Sanksi dasar |
|---|---|
| Pedagang kelas satu dan pekerja profesional | TRY 35.000 |
| Pedagang kelas dua, metode sederhana, petani yang menyelenggarakan pembukuan | TRY 17.000 |
| Lainnya | TRY 8.700 |
Tidak beralih ke dokumen elektronik wajib seperti e-Fatura dan e-Defter (pasal 242) dikenai sanksi berdasarkan pasal ini. Pembayaran dan penerimaan yang tidak dilakukan melalui bank atau lembaga serupa dikenai sanksi sebesar 5% dari jumlah transaksi.
Pengurangan dan penyelesaian melalui kesepakatan
- Pengungkapan sukarela (pişmanlık, pasal 371): tidak ada denda kerugian pajak jika pajak dilaporkan sebelum administrasi pajak menemukannya; dibayar dengan tambahan. Rincian: denda pajak dan pengungkapan sukarela.
- Pengurangan denda (pasal 376): setengah dari denda kerugian pajak untuk pertama kali, sepertiga untuk selanjutnya; setengah untuk denda ketidaktertiban. Syarat: pembayaran dalam 30 hari sejak pemberitahuan dan tidak mengajukan gugatan.
- Bandingkan pilihannya: Denda kerugian pajak, pengungkapan sukarela dan pengurangan.
- Penyelesaian (uzlaşma): kesepakatan sebelum dan sesudah penetapan dapat diminta. Pada 2026, kesepakatan untuk denda ketidaktertiban dan ketidaktertiban khusus tersedia jika dendanya melebihi TRY 40.000.
Bunga keterlambatan
Pajak dan premi yang tidak dibayar tepat waktu dikenai 3,7% per bulan (sejak 13.11.2025), dengan pecahan bulan dihitung per hari. Kalkulator bunga keterlambatan.
Sumber
- Undang-Undang No. 5510 pasal 102; surat edaran SGK tentang denda administratif
- Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 4857 pasal 98–108; tingkat revaluasi 2026 sebesar 25,49%
- Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK) pasal 344–376; Peraturan Umum Undang-Undang Prosedur Pajak No. 588 (jumlah sanksi 2026)