Tenggat berikutnya: 02/11 · Pembayaran iuran jaminan sosial
Anda berada di sini

Denda kerugian pajak, pengungkapan sukarela dan pengurangan denda

Membandingkan denda kerugian pajak, bunga keterlambatan, tambahan pengungkapan sukarela dan pengurangan denda atas pajak yang kurang dilaporkan.

Cara perhitungannya

Ketentuan: denda kerugian pajak sebesar 1× pajak yang hilang, 3× untuk penggelapan. Pengungkapan sukarela menghindarkan denda; berlaku tambahan bulanan 3,7%. Atas undangan untuk memberikan penjelasan, denda dikurangi menjadi 20%.

Dasar hukum: Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK) pasal 112, 344, 359, 370, 371 dan 376.