Cara perhitungannya
Langkah: kurangkan pembebasan 58.000 TL dari sewa hunian; kurangkan biaya standar 15% atau biaya yang didukung dokumen; terapkan tarif untuk penghasilan selain upah dan kreditkan pemotongan pajak 20% atas sewa komersial.
Dasar hukum: UU Pajak Penghasilan pasal 21, 70–74, 86, 94/5-a dan 103.