Tenggat berikutnya: 02/11 · Pembayaran iuran jaminan sosial
Anda berada di sini

Pajak bumi dan bangunan

Pajak bumi dan bangunan tahunan atas bangunan, tanah pertanian dan tanah bangunan berdasarkan nilai pajak, dengan tarif kota metropolitan dan dua angsuran.

Cara perhitungannya

Tarif: hunian 0,1%, bangunan lain 0,2%, tanah bangunan 0,3%, tanah pertanian 0,1%; dua kali lipat di wilayah kota metropolitan. Dibayar dalam dua angsuran pada bulan Mei dan November.

Dasar hukum: UU Pajak Bumi dan Bangunan pasal 8 dan 18.