Dokumen diajukan dalam bahasa Turki. Terjemahan bahasa Indonesia membantu Anda memahami teksnya; cetak atau unduh versi bahasa Turki.
UZAKTAN ÇALIŞMA SÖZLEŞMESİ
1. Taraflar
İşveren: Nama pemberi kerja, Alamat pemberi kerja
Çalışan: Nama lengkap karyawan, T.C. kimlik no: Nomor identitas
2. İşin tanımı ve yapılış şekli
Çalışan Jabatan olarak aşağıdaki işleri uzaktan yapar: Uraian pekerjaan dan cara pelaksanaannya
3. Çalışma yeri ve süresi
Uzaktan çalışma yeri: Alamat kerja jarak jauh
Başlangıç tarihi: Tanggal mulai
Uzaktan çalışma düzeni: Sepenuhnya jarak jauh / hari tertentu dalam seminggu
Çalışma saatleri: Jam kerja dan ketersediaan
Haftalık çalışma süresi 45 saati aşamaz. Fazla çalışma, işverenin talebi ve çalışanın onayıyla yapılır.
4. Ücret
Aylık brüt ücret Gaji bruto bulanan (TRY) TL'dir ve her ayın Hari pembayaran gaji gününe kadar banka hesabına ödenir.
5. Ekipman ve giderler
İşverence sağlanan ekipman: Daftar peralatan (jenis, merek, nomor seri)
Giderlerin karşılanması: Cara penanggungan biaya internet, listrik dan komunikasi
Çalışan ekipmanı yalnızca iş amacıyla ve özenle kullanır; arıza ve kayıpları derhâl bildirir; iş ilişkisi sona erdiğinde iade eder.
6. İletişim
Taraflar arasındaki iletişim Cara komunikasi üzerinden yürütülür.
7. Veri ve bilgi güvenliği
Çalışan, işverene ve müşterilere ait bilgi ve kişisel verileri yalnızca iş için kullanır, üçüncü kişilerle paylaşmaz, işverenin belirlediği güvenlik kurallarına (parola, şifreleme, güvenli bağlantı) uyar ve bir veri ihlalini derhâl bildirir.
8. İş sağlığı ve güvenliği
İşveren, uzaktan çalışmaya ilişkin iş sağlığı ve güvenliği önlemleri hakkında çalışanı bilgilendirir ve gerekli eğitimi verir.
9. Eşit işlem ve diğer hükümler
Çalışan, uzaktan çalışması nedeniyle, haklı bir neden bulunmadıkça emsal çalışanlardan farklı işleme tabi tutulmaz. Bu sözleşmede hüküm bulunmayan hâllerde 4857 sayılı İş Kanunu ve Uzaktan Çalışma Yönetmeliği uygulanır.
İşbu sözleşme Tanggal kontrak tarihinde iki nüsha olarak düzenlenmiş ve imzalanmıştır.
İşveren adına: Penanda tangan pihak pemberi kerja
İmza:
Çalışan: Nama lengkap karyawan
İmza:
PERJANJIAN KERJA JARAK JAUH
1. Para pihak
Pemberi kerja: Nama pemberi kerja, Alamat pemberi kerja
Pekerja: Nama lengkap karyawan, nomor identitas Turki: Nomor identitas
2. Uraian pekerjaan dan cara pelaksanaannya
Pekerja bekerja dari jarak jauh sebagai Jabatan untuk pekerjaan berikut: Uraian pekerjaan dan cara pelaksanaannya
3. Tempat dan waktu kerja
Lokasi kerja jarak jauh: Alamat kerja jarak jauh
Tanggal mulai: Tanggal mulai
Pola kerja jarak jauh: Sepenuhnya jarak jauh / hari tertentu dalam seminggu
Jam kerja: Jam kerja dan ketersediaan
Waktu kerja mingguan tidak boleh melebihi 45 jam. Kerja lembur dilakukan atas permintaan pemberi kerja dan dengan persetujuan pekerja.
4. Upah
Upah bruto bulanan adalah TRY Gaji bruto bulanan (TRY) dan dibayarkan ke rekening bank paling lambat tanggal Hari pembayaran gaji setiap bulan.
5. Peralatan dan biaya
Peralatan yang disediakan pemberi kerja: Daftar peralatan (jenis, merek, nomor seri)
Penanggungan biaya: Cara penanggungan biaya internet, listrik dan komunikasi
Pekerja menggunakan peralatan hanya untuk pekerjaan dan dengan hati-hati, segera melaporkan kerusakan dan kehilangan, serta mengembalikannya ketika hubungan kerja berakhir.
6. Komunikasi
Komunikasi antara para pihak dilakukan melalui Cara komunikasi.
7. Keamanan data dan informasi
Pekerja menggunakan informasi dan data pribadi milik pemberi kerja dan kliennya hanya untuk pekerjaan, tidak membagikannya kepada pihak ketiga, mematuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan pemberi kerja (kata sandi, enkripsi, koneksi aman), dan segera melaporkan setiap pelanggaran data.
8. Keselamatan dan kesehatan kerja
Pemberi kerja memberikan informasi kepada pekerja tentang langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja untuk kerja jarak jauh dan menyediakan pelatihan yang diperlukan.
9. Perlakuan yang sama dan ketentuan lain
Karena bekerja dari jarak jauh, pekerja tidak boleh diperlakukan berbeda dari pekerja sebanding kecuali ada alasan yang dapat dibenarkan. Dalam hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini, berlaku Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 4857 dan Peraturan Kerja Jarak Jauh.
Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap dan ditandatangani pada Tanggal kontrak.
Atas nama pemberi kerja: Penanda tangan pihak pemberi kerja
Tanda tangan:
Pekerja: Nama lengkap karyawan
Tanda tangan: