Pajak properti dan pajak hunian bernilai tinggi 2026
Objek pajak properti, tarifnya, jadwal pembayaran dan kewajiban pemberitahuan; batas kenaikan 2026 serta ambang batas, tarif dan pembebasan pajak hunian bernilai tinggi.
Jika Anda memiliki bangunan atau sebidang tanah, Anda mungkin menghadapi dua pajak setiap tahun: pajak properti (emlak vergisi) yang dipungut oleh pemerintah kota, dan pajak hunian bernilai tinggi (değerli konut vergisi) yang dipungut oleh Administrasi Pendapatan (GİB). Yang pertama berlaku untuk setiap properti, yang kedua hanya untuk rumah di atas nilai tertentu.
Pajak properti
Dasar pengenaan pajak: nilai pajak properti. Nilai ini dihitung berdasarkan nilai satuan tanah dan biaya konstruksi bangunan yang ditetapkan oleh pemerintah kota; nilai ini bukan nilai pasar.
Tarif
| Properti | Di luar wilayah metropolitan | Di dalam batas metropolitan |
|---|---|---|
| Hunian | 1 per mil | 2 per mil |
| Tempat usaha dan bangunan lain | 2 per mil | 4 per mil |
| Kaveling bangunan | 3 per mil | 6 per mil |
| Lahan | 1 per mil | 2 per mil |
Apa yang berubah pada 2026? Undang-undang yang disahkan pada Desember 2025 menetapkan bahwa nilai pajak properti 2026 tidak boleh melebihi dua kali nilai 2025. Aturan kenaikan nilai pajak pada tahun-tahun berikutnya sebesar tingkat revaluasi juga diatur ulang. Membandingkan ketetapan yang dikirim pemerintah kota Anda dengan jumlah 2025 sudah cukup untuk melihat apakah batas tersebut dipatuhi.
Pembayaran: pajak dibayar dalam dua angsuran yang sama: yang pertama paling lambat akhir Mei, yang kedua paling lambat akhir November. Tanggal terkini: kalender pajak
Pemberitahuan: ketika Anda membeli properti, membangun bangunan baru atau penggunaannya berubah (misalnya mengubah rumah menjadi tempat usaha), Anda wajib memberi tahu pemerintah kota paling lambat akhir tahun berikutnya setelah tahun terjadinya perubahan. Untuk penjualan di kantor pertanahan, informasinya juga dikirim ke pemerintah kota secara elektronik; meski demikian, ada baiknya memeriksa catatan Anda sendiri.
Pengurangan dan pembebasan: bagi kelompok seperti pensiunan, veteran, penyandang disabilitas dan orang tanpa penghasilan yang memiliki satu rumah di Turki yang tidak melebihi luas tertentu, pajak atas rumah tersebut dapat dihitung dengan tarif nol. Anda harus membuktikan syarat-syaratnya dengan mengajukan permohonan ke pemerintah kota.
Perhitungan kasar untuk properti Anda sendiri: Kalkulator pajak properti
Pajak hunian bernilai tinggi
Berlaku bagi siapa? Pemilik rumah yang nilai pajak propertinya melebihi TRY 17.711.000 untuk 2026. Ambang batas dinaikkan setiap tahun sebesar setengah tingkat revaluasi; jumlah 2026 diumumkan dalam Komunike Umum Undang-Undang Pajak Properti (Nomor Seri 88).
Tarif 2026
| Nilai rumah | Pajak |
|---|---|
| TRY 17.711.000 – 26.567.000 | 3 per mil dari bagian di atas TRY 17.711.000 |
| TRY 26.567.000 – 35.425.000 | TRY 26.568 + 6 per mil dari bagian di atas TRY 26.567.000 |
| Di atas TRY 35.425.000 | TRY 79.716 + 10 per mil dari bagian di atas TRY 35.425.000 |
Misalnya, untuk rumah senilai TRY 20.000.000, pajak hunian bernilai tinggi 2026 sekitar TRY 6.867.
Pembebasan: orang pribadi yang memiliki satu rumah di Turki pada prinsipnya dibebaskan dari pajak ini meskipun nilai rumah tersebut melebihi ambang batas. Mereka yang memiliki lebih dari satu rumah tidak dapat menggunakan pembebasan ini; pajak dihitung secara terpisah untuk setiap rumah yang nilainya melebihi ambang batas. Ada aturan tersendiri untuk rumah milik perusahaan dan instansi pemerintah tertentu.
Pelaporan dan pembayaran: pajak hunian bernilai tinggi dilaporkan kepada GİB melalui SPT. SPT disampaikan pada bulan Februari dan pajak dibayar dalam dua angsuran yang sama pada bulan Februari dan Agustus. Anda dapat mengetahui nilai rumah dari surat keterangan nilai pajak properti yang diperoleh dari pemerintah kota atau melalui e-Devlet.
Bagi pemilik sewa
Pajak properti dapat diperhitungkan sebagai biaya dalam pemajakan penghasilan sewa (dengan metode biaya sebenarnya). Pelaporan sewa: SPT penghasilan sewa
Dasar hukum: Undang-Undang Pajak Properti Nomor 1319 Pasal 8, 18, 23, 29, 30 dan Pasal 42–46 berulang; Komunike Umum Undang-Undang Pajak Properti (Nomor Seri 88), Resmî Gazete 31.12.2025.