Bekerja pada hari libur resmi: bagaimana upahnya dihitung?
Daftar hari libur nasional dan hari libur umum, syarat bekerja pada hari tersebut, perhitungan upah, libur setengah hari, libur yang jatuh pada hari istirahat mingguan, perlakuan dalam daftar gaji dan contoh perhitungan.
Hari-hari seperti Idulfitri dan Iduladha, 23 April atau 29 Oktober setiap tahun memunculkan pertanyaan yang sama bagi usaha yang beroperasi tanpa henti: berapa upah yang harus dibayarkan kepada staf yang bekerja pada hari-hari tersebut?
Hari apa saja?
| Hari | Lama |
|---|---|
| Tahun Baru (1 Januari) | 1 hari |
| Hari Kedaulatan Nasional dan Hari Anak (23 April) | 1 hari |
| Hari Buruh dan Solidaritas (1 Mei) | 1 hari |
| Hari Peringatan Atatürk, Hari Pemuda dan Olahraga (19 Mei) | 1 hari |
| Hari Demokrasi dan Persatuan Nasional (15 Juli) | 1 hari |
| Hari Kemenangan (30 Agustus) | 1 hari |
| Hari Republik | Siang hari 28 Oktober dan 29 Oktober (1,5 hari) |
| Idulfitri (Ramazan Bayramı) | Siang hari menjelang hari raya dan 3 hari (3,5 hari) |
| Iduladha (Kurban Bayramı) | Siang hari menjelang hari raya dan 4 hari (4,5 hari) |
Tanggal hari raya keagamaan berubah setiap tahun. Anda dapat melihat tanggal tahun ini dan tahun-tahun mendatang di kalender kami. Hari "kejepit" yang diumumkan sebagai cuti administratif berlaku untuk instansi pemerintah; di sektor swasta hari tersebut bukan hari libur umum.
Keputusan untuk bekerja
Apakah bekerja pada hari-hari ini disepakati melalui perjanjian kerja bersama atau kontrak kerja. Jika kontrak tidak mengaturnya, persetujuan karyawan diperlukan untuk bekerja. Memperoleh persetujuan tertulis sebelum hari libur adalah cara paling aman dari sisi pembuktian.
Aturan upah
| Situasi | Yang dibayarkan |
|---|---|
| Tidak bekerja | Upah hari itu dibayarkan tanpa potongan |
| Bekerja | Upah satu hari tambahan di samping upah hari itu |
Gaji bulanan karyawan yang dibayar bulanan sudah mencakup hari-hari ini; jika ia bekerja, upah satu hari tambahan diberikan untuk setiap hari.
Contoh
Seorang karyawan dengan gaji bruto bulanan TRY 39.000 bekerja selama 4 hari Iduladha dan pada siang hari menjelang hari raya.
| Perhitungan | Jumlah | |
|---|---|---|
| Upah harian | 39.000 ÷ 30 | TRY 1.300,00 |
| Hari libur umum yang dikerjakan | 4 hari penuh + 1 setengah hari | 4,5 hari |
| Pembayaran tambahan (bruto) | 1.300 × 4,5 | TRY 5.850,00 |
Untuk bulan itu, karyawan menerima gaji bulanan normal (TRY 39.000) ditambah upah hari libur umum TRY 5.850. Jika jam kerja harian pada hari libur melebihi 7,5 jam, kelebihannya dinilai tersendiri berdasarkan aturan lembur: Upah lembur
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana jika hari libur jatuh pada hari istirahat mingguan? Jika hari libur umum yang tidak dikerjakan jatuh pada hari Minggu, tidak ada upah tambahan yang terutang; upah hari istirahat mingguan sudah termasuk dalam gaji bulanan.
Bagaimana jika hari libur jatuh di tengah cuti tahunan? Hari libur nasional, hari istirahat mingguan dan hari libur umum yang jatuh dalam masa cuti tidak dihitung sebagai hari cuti; cuti diperpanjang sebanyak hari-hari tersebut: Cuti tahunan
Karyawan sedang cuti sakit selama hari libur? Tunjangan SGK dibayarkan selama cuti sakit; pemberi kerja tidak membayar upah hari libur umum sebagai tambahan.
Karyawan sif dan paruh waktu? Aturan yang sama berlaku; upah harian karyawan paruh waktu dihitung sesuai waktu kerjanya.
Daftar gaji dan catatan
- Tampilkan upah hari libur umum sebagai pos tersendiri dalam daftar gaji.
- Simpan persetujuan untuk bekerja dan daftar hadir hari libur.
- Upah hari libur umum dikenakan iuran SGK, pajak penghasilan dan bea meterai.
Kalkulator: Kalkulator gaji · Kalkulator hari kerja
Layanan terkait kami: Istirahat mingguan dan bekerja pada hari raya
Dasar hukum: Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 4857 pasal 44 dan 47; Undang-Undang No. 2429 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Umum.