Tenggat berikutnya: 10/11 · Unggahan e-Defter (opsi bulanan, wajib pajak penghasilan)
Anda berada di sini
Warga asing · Diterbitkan: 4 November 2026 · 3 menit membaca

Berinvestasi di Turki dari Jerman: perusahaan, pajak dan jaminan sosial

Mendirikan perusahaan di Turki sebagai investor Jerman: apostille dan penerjemahan, tarif perjanjian penghindaran pajak berganda, perjanjian jaminan sosial, perjanjian pelindungan investasi, uni pabean dan izin kerja.

Warga negara Jerman dan perusahaan yang didirikan di Jerman dapat mendirikan perseroan terbatas atau perseroan saham di Turki, menjadi sekutu dalam perusahaan yang sudah ada, atau membuka cabang atau kantor penghubung. Undang-Undang Penanaman Modal Asing Langsung No. 4875 memberikan perlakuan yang setara kepada investor asing seperti kepada investor Turki; tidak diperlukan izin terlebih dahulu. Artikel ini merangkum hal-hal yang khusus berlaku bagi Jerman.

Perjanjian antara kedua negara

PerjanjianJerman
Perjanjian penghindaran pajak bergandaDitandatangani: 19 September 2011
Resmî Gazete: 24 Januari 2012, nomor 28183
Tarif dan syarat pemotongan pajak
Perjanjian investasi bilateralDitandatangani: 20 Juni 1962
Resmî Gazete: 2 November 1963
Perjanjian jaminan sosialBerlaku (sejak 1 November 1965)
Apostille (Konvensi Den Haag)Berlaku (sejak 29 September 1985)

Sumber: Kementerian Perdagangan, perjanjian bilateral · Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, perjanjian jaminan sosial · Konferensi Den Haag, tabel status Konvensi Apostille. Terakhir diperiksa: 4 November 2026.

Pajak: dividen, bunga dan royalti

Perjanjian Turki–Jerman yang ditandatangani pada 2011 berlaku atas penghasilan yang diperoleh sejak 1 Januari 2011. Pemotongan pajak Turki atas dividen yang dibayarkan oleh perusahaan Turki kepada sekutunya di Jerman dibatasi 5% bagi perusahaan (selain persekutuan) yang secara langsung memiliki paling sedikit 25% modal, dan 15% dalam hal lainnya. Bunga yang dibayarkan kepada pemerintah atau bank sentral negara lainnya dibebaskan dari pajak di negara sumber.

NegaraDividenBungaRoyalti
Jerman5% – 15%10%10%

Agar tarif yang lebih rendah dapat diterapkan, surat keterangan domisili penerima yang diterbitkan oleh otoritas pajak Jerman harus sudah ada di perusahaan Turki sebelum pembayaran. Selengkapnya: Pajak atas pembagian dividen · Surat keterangan domisili

Dokumen: apostille dan penerjemahan

Jerman dan Turki sama-sama merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Jika perusahaan Jerman akan menjadi sekutu, ekstrak register perdagangannya, keputusan organ yang berwenang dan surat kuasanya dibubuhi apostille oleh otoritas yang berwenang di Jerman; tidak diperlukan legalisasi konsuler. Dokumen berbahasa Jerman diterjemahkan ke bahasa Turki oleh penerjemah tersumpah di Turki dan disahkan notaris. Bagi sekutu orang pribadi, terjemahan paspor ke bahasa Turki yang disahkan notaris sudah cukup. Langkah-langkahnya: Pendirian perusahaan oleh warga asing

Jaminan sosial: karyawan yang ditugaskan sementara

Perjanjian jaminan sosial Turki–Jerman berlaku sejak 1 November 1965. Karyawan yang dikirim sementara ke Turki oleh pemberi kerja di Jerman dapat tetap diasuransikan di Jerman sesuai dengan syarat-syarat perjanjian; surat keterangan penugasan yang diperoleh dari lembaga asuransi Jerman diserahkan ke SGK. Tanpa surat keterangan tersebut, karyawan didaftarkan di SGK Turki. Perjanjian ini juga memungkinkan masa asuransi di kedua negara digabungkan untuk hak pensiun.

Karyawan Jerman yang direkrut di Turki tunduk pada SGK Turki. Dalam kedua hal tersebut diperlukan izin kerja. Jaminan sosial bagi karyawan asing · Kriteria izin kerja

Perdagangan: uni pabean

Berdasarkan uni pabean antara Turki dan Uni Eropa, barang industri bergerak antara Jerman dan Turki tanpa bea masuk; sertifikat pergerakan A.TR diterbitkan untuk barang tersebut. Produk pertanian dan beberapa kelompok produk tunduk pada aturan tersendiri. Kepabeanan dan perdagangan luar negeri

Rekening bank dan modal

Rekening perusahaan dibuka di bank di Turki. Mentransfer modal dari luar negeri melalui bank menciptakan catatan untuk transfer laba dan pelaporan modal asing di kemudian hari. Pelaporan perusahaan bermodal asing

Sumber