Berinvestasi di Turki dari Jepang: perusahaan, pajak dan jaminan sosial
Mendirikan perusahaan di Turki sebagai investor Jepang: apostille dan penerjemahan, tarif perjanjian penghindaran pajak berganda, perjanjian pelindungan investasi, jaminan sosial, izin kerja dan rekening bank.
Warga negara Jepang dan perusahaan yang didirikan di Jepang dapat mendirikan perseroan terbatas atau perseroan saham di Turki, menjadi sekutu dalam perusahaan yang sudah ada, atau membuka cabang atau kantor penghubung. Undang-Undang Penanaman Modal Asing Langsung No. 4875 memberikan perlakuan yang setara kepada investor asing seperti kepada investor Turki; tidak diperlukan izin terlebih dahulu. Artikel ini merangkum hal-hal yang khusus berlaku bagi Jepang.
Perjanjian antara kedua negara
| Perjanjian | Jepang |
|---|---|
| Perjanjian penghindaran pajak berganda | Ditandatangani: 8 Maret 1993 Resmî Gazete: 13 November 1994, nomor 22110 Tarif dan syarat pemotongan pajak |
| Perjanjian investasi bilateral | Ditandatangani: 12 Februari 1992 Resmî Gazete: 21 November 1992 |
| Perjanjian jaminan sosial | Tidak ada: pekerjaan di Turki lebih dari tiga bulan diasuransikan pada SGK Turki |
| Apostille (Konvensi Den Haag) | Berlaku (sejak 29 September 1985) |
Sumber: Kementerian Perdagangan, perjanjian bilateral · Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, perjanjian jaminan sosial · Konferensi Den Haag, tabel status Konvensi Apostille. Terakhir diperiksa: 4 November 2026.
Pajak: dividen, bunga dan royalti
Dalam perjanjian Turki–Jepang, tarif dividen yang lebih rendah bergantung pada jangka waktu kepemilikan: untuk tarif 10%, perusahaan Jepang harus memiliki paling sedikit 25% saham perusahaan Turki selama enam bulan penuh sebelum dividen dibayarkan; jika tidak, tarifnya 15%. Atas bunga, tarif 10% berlaku bagi lembaga keuangan yang disebutkan dalam perjanjian; bunga lainnya dikenai pajak 15%.
| Negara | Dividen | Bunga | Royalti |
|---|---|---|---|
| Jepang | 10% – 15% | 10% – 15% | 10% |
Agar tarif yang lebih rendah dapat diterapkan, surat keterangan domisili penerima yang diterbitkan oleh otoritas pajak Jepang harus sudah ada di perusahaan Turki sebelum pembayaran. Selengkapnya: Pajak atas pembagian dividen · Surat keterangan domisili
Dokumen: apostille dan penerjemahan
Jepang dan Turki sama-sama merupakan pihak pada Konvensi Apostille Den Haag. Jika perusahaan Jepang akan menjadi sekutu, ekstrak register perdagangannya, keputusan organ yang berwenang dan surat kuasanya dibubuhi apostille di Jepang; tidak diperlukan legalisasi konsuler. Dokumen berbahasa Jepang diterjemahkan ke bahasa Turki oleh penerjemah tersumpah di Turki dan disahkan notaris. Surat kuasa dan keputusan yang akan digunakan di Turki sebaiknya ditandatangani, dengan tanda tangan yang disahkan notaris di Jepang dan dibubuhi apostille; cap perusahaan (inkan) yang lazim digunakan di Jepang mungkin tidak diterima jika berdiri sendiri. Bagi sekutu orang pribadi, terjemahan paspor ke bahasa Turki yang disahkan notaris sudah cukup. Langkah-langkahnya: Pendirian perusahaan oleh warga asing
Jaminan sosial dan izin kerja
Tidak ada perjanjian jaminan sosial antara Turki dan Jepang. Warga negara Jepang yang direkrut di Turki didaftarkan di SGK Turki. Orang yang dikirim ke Turki atas nama suatu organisasi di Jepang dan dapat membuktikan bahwa ia diasuransikan di Jepang tidak dianggap sebagai peserta asuransi di Turki hanya untuk pekerjaan yang berlangsung paling lama tiga bulan; untuk pekerjaan yang lebih lama, pendaftaran di SGK Turki wajib. Karena dalam hal itu iuran mungkin terutang di kedua negara, struktur penugasan sebaiknya direncanakan terlebih dahulu.
Menjadi sekutu tidak memberi hak untuk bekerja; orang yang akan bekerja sebagai manajer di perusahaan memerlukan izin kerja. Jaminan sosial bagi karyawan asing · Kriteria izin kerja
Rekening bank dan modal
Rekening perusahaan dibuka di bank di Turki. Mentransfer modal dari luar negeri melalui bank menciptakan catatan untuk transfer laba dan pelaporan modal asing di kemudian hari. Pelaporan perusahaan bermodal asing
Sumber
- Tanggal perjanjian: daftar Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial serta Konferensi Den Haag di bawah tabel.
- Aturan tiga bulan: Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial, pengumuman tentang asuransi warga asing yang dikecualikan dari izin kerja (22.05.2023)
- Proses umum: Layanan bagi investor asing · Semua tarif perjanjian