Bagaimana gaji bersih dihitung di Turki pada 2026?
Dari bruto ke bersih: jaminan sosial, pajak penghasilan, bea meterai dan pembebasan upah minimum dalam satu tabel.
Empat pos memisahkan gaji bruto Anda dari jumlah yang masuk ke rekening bank Anda. Berikut keempatnya dengan tarif 2026.
1. Jaminan sosial dan asuransi pengangguran
Karyawan membayar 14% jaminan sosial dan 1% asuransi pengangguran dari gaji bruto. Iuran dibatasi pada dasar bulanan maksimum TRY 297.270.
2. Pajak penghasilan
Gaji bruto dikurangi iuran tersebut menghasilkan dasar pengenaan pajak. Pajak dikenakan atas dasar yang terakumulasi sejak Januari:
| Dasar kumulatif | Tarif |
|---|---|
| sampai TRY 190.000 | 15% |
| sampai TRY 400.000 | 20% |
| sampai TRY 1.500.000 | 27% |
| sampai TRY 5.300.000 | 35% |
| di atasnya | 40% |
Itulah sebabnya gaji bruto yang sama menghasilkan gaji bersih yang lebih rendah menjelang akhir tahun.
3. Bea meterai (damga vergisi)
0,759% dari gaji bruto.
4. Pembebasan upah minimum
Bagian setiap gaji yang setara dengan upah minimum dibebaskan dari pajak penghasilan dan bea meterai. Pada 2026 upah minimum bruto adalah TRY 33.030 dan upah minimum bersih TRY 28.075,50.
Contoh
Untuk gaji bruto TRY 50.000 pada bulan Oktober: dipotong TRY 7.000 jaminan sosial, TRY 500 asuransi pengangguran, TRY 4.634,90 pajak penghasilan dan TRY 128,80 bea meterai, sehingga tersisa TRY 37.736,30 bersih. Lihat tabel 12 bulan untuk angka Anda sendiri di kalkulator gaji.
Biaya pemberi kerja adalah upah bruto ditambah iuran SGK dan asuransi pengangguran bagian pemberi kerja: TRY 61.875 untuk bruto TRY 50.000 tanpa insentif.
Kesalahan umum
- Mengira gaji bersih tetap sama sepanjang tahun: ketika dasar kumulatif masuk ke lapisan tarif yang lebih tinggi, gaji bersih turun.
- Menerapkan pembebasan upah minimum pada lebih dari satu pemberi kerja (pembebasan hanya berlaku pada satu pemberi kerja).
- Membayar tunjangan makan dan transportasi secara tunai lalu memperlakukannya sebagai bebas pajak. Tunjangan
Untuk memeriksa slip gaji yang sudah Anda miliki: Pemeriksaan slip gaji
Sumber: Undang-Undang Pajak Penghasilan No. 193 pasal 23/18, 103–104; Undang-Undang No. 5510 pasal 81–82; Undang-Undang Bea Meterai No. 488; Komunike Umum Pajak Penghasilan No. 332.