e-Tebligat: cara kerja alamat GİB, SGK dan UETS
Kewajiban pemberitahuan elektronik bagi usaha: e-Tebligat GİB, e-Tebligat SGK dan Sistem Pemberitahuan Elektronik Nasional (UETS); siapa yang wajib memakainya, pendaftaran, aturan hari kelima, perhitungan tenggat, pengaturan notifikasi dan akibat pemberitahuan yang terlewat.
Surat ketetapan denda pajak, denda administratif SGK atau surat dari pengadilan… Saat ini sebagian besar dokumen tersebut datang secara elektronik, bukan di atas kertas. Ciri terpenting pemberitahuan elektronik (e-Tebligat) adalah bahwa pemberitahuan dianggap telah disampaikan pada tanggal tertentu meskipun Anda belum membacanya. Tenggat mulai berjalan sejak saat itu.
Tiga sistem yang terpisah
| Sistem | Siapa yang mengirim? | Siapa yang wajib memakainya? |
|---|---|---|
| e-Tebligat GİB | Kantor pajak | Wajib pajak badan; wajib pajak orang pribadi yang penghasilan usaha, pertanian atau pekerjaan bebasnya dikenai pajak dengan metode riil; persekutuan firma dan persekutuan komanditer biasa; pihak yang atas namanya kendaraan dalam daftar (II) pajak konsumsi khusus Turki (ÖTV) didaftarkan pada perolehan pertama |
| e-Tebligat SGK | Lembaga Jaminan Sosial | Pemberi kerja (sejak pendaftaran tempat kerja) |
| UETS (Sistem Pemberitahuan Elektronik Nasional) | Pengadilan, kantor eksekusi, badan publik | Badan hukum privat (perusahaan), advokat, notaris dan pihak lain yang tercantum dalam undang-undang |
Setiap sistem memerlukan pendaftaran dan pemantauan tersendiri; aktif di satu sistem tidak mencakup sistem lainnya.
e-Tebligat GİB
- Aturannya disusun ulang dengan Komunike Umum Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK) Seri No. 596 (Resmî Gazete 11.10.2026), berdasarkan Pasal 107/A Undang-Undang Prosedur Pajak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 7587.
- Pihak yang memulai usaha bergabung ke sistem dalam 15 hari sejak tanggal mulai usaha. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Pajak Digital (dengan verifikasi e-mail atau SMS) atau dengan menyerahkan formulir permohonan ke kantor pajak (Lampiran 1 untuk badan hukum, Lampiran 2 untuk orang pribadi).
- Bagi wajib pajak dalam cakupan yang belum bergabung ke sistem, batas waktunya adalah 30 November 2026.
- Penyandang disabilitas dengan tingkat 90% atau lebih dan orang pribadi di bawah usia 18 tahun berada di luar kewajiban ini.
- Pemberitahuan masuk ke kotak e-Tebligat di Kantor Pajak Digital; kotak ini juga dapat diakses melalui e-Devlet.
- Data e-mail dan telepon seluler dapat diatur untuk notifikasi; data ini sebaiknya selalu diperbarui.
e-Tebligat SGK
- Pemberi kerja memperoleh alamat e-Tebligat SGK dalam jangka waktu tertentu setelah pendaftaran tempat kerja.
- Denda administratif SGK, pemberitahuan utang iuran dan korespondensi lainnya masuk ke alamat ini.
- Sistem e-Tebligat pemberi kerja diakses melalui e-Devlet atau dengan kata sandi pemberi kerja SGK.
UETS
- Bagi perusahaan, ini merupakan kewajiban hukum; alamatnya diperoleh melalui e-Devlet atau melalui PTT.
- Surat pengadilan dan eksekusi serta pemberitahuan dari sebagian badan publik masuk ke alamat ini.
- UETS terpisah dari alamat KEP; keduanya dipantau secara terpisah.
Untuk semua langkah digital setelah pendirian: Kewajiban digital setelah pendirian
Aturan hari kelima
Pemberitahuan elektronik dianggap telah disampaikan pada akhir hari kelima setelah tanggal pemberitahuan sampai di alamat elektronik penerima. Contohnya:
| Peristiwa | Tanggal |
|---|---|
| Pemberitahuan masuk ke kotak e-Tebligat | 3 November (Selasa) |
| Hari dianggap telah disampaikan | Akhir 8 November (Minggu) |
| Awal jangka waktu keberatan 30 hari | 9 November |
Meskipun hari kelima jatuh pada hari libur, tanggal penyampaian tidak berubah. Hitung tenggat dengan tanggal Anda sendiri: Kalkulator tenggat
Apakah membaca lebih awal mengubah tenggat? Membuka pemberitahuan sebelum hari kelima tidak memajukan tanggal penyampaian; menurut Undang-Undang Prosedur Pajak, penyampaian dianggap terjadi pada akhir hari kelima. Namun, karena sistem yang berbeda dapat memiliki aturannya sendiri, membuka pemberitahuan segera setelah masuk dan mencatat tanggal-tanggalnya adalah cara yang paling aman.
Jika pemberitahuan terlewat
- Untuk pemberitahuan pajak dan denda, tenggat untuk gugatan dan penyelesaian (uzlaşma) dapat terlewat; ketetapannya menjadi final: Undangan untuk memberikan penjelasan dan pengungkapan sukarela
- Untuk denda SGK, jangka waktu untuk pengurangan seperempat terlewati: Denda SGK
- Dalam perkara pengadilan, tenggat pembelaan dan keberatan dapat terlewat.
Saran praktis
- Perbarui data e-mail dan telepon untuk notifikasi pada masing-masing dari ketiga sistem.
- Tunjuk seorang penanggung jawab dan periksa kotak-kotak tersebut paling sedikit dua kali seminggu.
- Catat tanggal dan hari tindakan terakhir setiap pemberitahuan yang diterima di kalender.
- Sepakati dengan akuntan Anda cara berbagi informasi pemberitahuan.
Dasar hukum: Undang-Undang Prosedur Pajak No. 213 Pasal 107/A; Undang-Undang Pemberitahuan No. 7201 Pasal 7/a; Komunike Umum Undang-Undang Prosedur Pajak Seri No. 596 (Resmî Gazete 11.10.2026); Peraturan Pemberitahuan Elektronik; Peraturan Pemberitahuan Elektronik SGK.