Tenggat berikutnya: 02/11 · Pembayaran iuran jaminan sosial
Anda berada di sini

Pemeriksaan pajak, undangan untuk memberikan penjelasan, penyelesaian

Undangan untuk memberikan penjelasan, pemeriksaan pajak, pemeriksaan restitusi PPN Turki (KDV), temuan awal faktur palsu, pengurangan denda, penyelesaian (uzlaşma), dan litigasi; tenggat, hasil, dan rencana persiapan.

Terakhir diperbarui:

Surat dari administrasi pajak tidak selalu berarti sanksi, tetapi tenggatnya singkat dan mutu jawaban pertama menentukan hasilnya. Meneruskan surat pada hari Anda menerimanya membuat semua pilihan tetap terbuka.

Surat apa yang Anda terima?

Surat Artinya Tenggat
Undangan untuk memberikan penjelasan (izaha davet) (pasal 370) Administrasi menemukan ketidaksesuaian (temuan awal); kesempatan untuk menjelaskan atau mengoreksi sebelum pemeriksaan 30 hari sejak pemberitahuan
Permintaan informasi (pasal 148) Permintaan informasi dan dokumen tentang suatu topik Sesuai yang dinyatakan (biasanya 15 hari)
Surat pemeriksaan / permintaan buku Pemeriksaan oleh pemeriksa pajak telah dimulai Sesuai yang dinyatakan; pemeriksaan lengkap biasanya dalam 1 tahun, pemeriksaan terbatas dalam 6 bulan
Surat ketetapan pajak / denda Penetapan telah dilakukan 30 hari: penyelesaian, pengurangan pasal 376, atau gugatan
Surat perintah pembayaran Pemberitahuan utang yang telah final 15 hari

Melalui e-Tebligat, surat dianggap telah diterima pada akhir hari kelima setelah sampai di alamat elektronik.

Undangan untuk memberikan penjelasan

  • Cakupan: pasal 370/a temuan awal umum; 370/b temuan awal penggunaan dokumen palsu atau menyesatkan (pada 2026 dengan ambang batas jumlah dan 5% dari pembelian tahunan). Perbuatan penggelapan pada umumnya dikecualikan.
  • Jika penjelasan diterima: tidak ada rujukan pemeriksaan atau penetapan atas temuan tersebut. Komisi memutuskan penjelasan yang disampaikan tepat waktu paling lambat dalam 45 hari.
  • Jika tidak memadai: kekurangan pelaporan dikoreksi dalam 30 hari sejak hasil diterima dan pajak dibayar dengan tambahan; denda kerugian pajak sebesar 20%.
  • Jika tidak ada jawaban: dirujuk ke pemeriksaan atau penetapan; denda tanpa pengurangan.
  • Karena temuan tersebut telah diketahui administrasi, pengungkapan sukarela tidak lagi dimungkinkan.

Rencana persiapan 30 hari

Hari Pekerjaan
0–2 Pastikan tanggal pemberitahuan, jenis surat, periode, dan jumlahnya
3–7 Kumpulkan buku, SPT, dokumen elektronik, catatan bank, dan kontrak
8–14 Cocokkan temuan dengan catatan baris demi baris
15–20 Nilai apakah ada pajak yang hilang dan pilihan pelaporannya
21–27 Susun penjelasan dengan lampiran bernomor; periksa silang dengan advokat
Sebelum hari ke-28 Sampaikan melalui Kantor Pajak Digital dan simpan tanda terimanya

Selama pemeriksaan

  • Jawab tepat waktu; serahkan buku dan dokumen secara lengkap (buku yang tidak diserahkan mengakibatkan penetapan secara jabatan dan akibat yang berat).
  • Periksa berita acara pertemuan dengan pemeriksa; pastikan hal-hal yang menguntungkan wajib pajak dicatat.
  • Dalam pemeriksaan restitusi PPN Turki (KDV), bantah temuan atas lawan transaksi dan serahkan dokumen.

Tiga jalur setelah penetapan

Jalur Kapan sesuai
Pengurangan denda (pasal 376) Jika temuan benar; denda kerugian pajak dikurangi 1/2 untuk pertama kali, 1/3 untuk selanjutnya, denda ketidaktertiban dikurangi 1/2. Pembayaran dalam 30 hari
Penyelesaian (uzlaşma) Jika jumlah atau sanksi dapat diperdebatkan; jumlah yang disepakati bersifat final, tanpa gugatan
Litigasi Jika ada perbedaan pendapat hukum; pengadilan pajak dalam 30 hari

Rincian dan contoh: Denda pajak dan pengungkapan sukarela · Kalkulator denda kerugian pajak · Bunga keterlambatan pembayaran

Kesalahan umum

  • Tidak memeriksa kotak e-Tebligat dan melewatkan tenggat.
  • Menjawab undangan dengan pernyataan umum tanpa dokumen.
  • Mencoba pengungkapan sukarela setelah pemeriksaan dimulai.
  • Merencanakan penyelesaian dan pengurangan pasal 376 secara bersamaan (pilih salah satu).

Sumber

Undang-Undang Prosedur Pajak Nomor 213 (VUK) (pasal 107/A e-Tebligat, pasal 134–141 pemeriksaan, pasal 148 permintaan informasi, pasal 370 undangan untuk memberikan penjelasan, pasal 371 pengungkapan sukarela, pasal 376 pengurangan, pasal tambahan 1–12 penyelesaian); Komunike Undang-Undang Prosedur Pajak Nomor 519; panduan Badan Pemeriksaan Pajak tentang undangan untuk memberikan penjelasan; Undang-Undang Nomor 6183 pasal 55 (surat perintah pembayaran).