Izin tinggal diterbitkan oleh Direktorat Kepresidenan Manajemen Migrasi pada Kementerian Dalam Negeri. Pemegang izin kerja yang masih berlaku tidak memerlukan izin tinggal tersendiri; pengecualian ini hanya berlaku bagi karyawan tersebut, sedangkan pasangan dan anak memperoleh izin tinggal keluarga. Menjadi sekutu atau pemegang saham perusahaan tidak dengan sendirinya memberikan hak tinggal.
Jenis
| Izin | Untuk siapa? | Jangka waktu |
|---|---|---|
| Jangka pendek | Kepemilikan properti, hubungan bisnis atau pendirian usaha, pariwisata, pengobatan, dan alasan lain yang tercantum dalam undang-undang | Paling lama 2 tahun setiap kali |
| Jangka pendek (investor) | Mereka yang berinvestasi dalam cakupan dan jumlah yang ditetapkan Keputusan Presiden; pasangan dan anak tanggungan | Paling lama 5 tahun |
| Keluarga | Pasangan, anak di bawah 18 tahun, dan anak tanggungan dari warga negara Turki atau pemegang izin tinggal | Paling lama 3 tahun setiap kali; tidak melebihi masa izin penjamin |
| Pelajar | Mereka yang terdaftar di lembaga pendidikan di Turki | Selama masa studi |
| Jangka panjang | Mereka yang telah tinggal terus-menerus paling sedikit 8 tahun | Tanpa batas waktu |
| Kemanusiaan, korban perdagangan orang | Kasus yang tercantum dalam peraturan | Kasus per kasus |
Dua syarat yang menentukan permohonan
Asuransi kesehatan: harus mencakup seluruh masa izin. Bagi karyawan, pendaftaran SGK sudah cukup; yang lain mengambil asuransi kesehatan swasta dalam cakupan yang diumumkan.
Alamat: diperlukan alamat yang dapat didaftarkan dengan perjanjian sewa yang dinotariskan atau sertifikat hak milik. Pendaftaran alamat harus dilakukan dalam 20 hari kerja sejak kartu diserahkan. Kelurahan yang populasi warga asingnya melampaui ambang batas tertentu ditutup untuk pendaftaran tempat tinggal baru; periksa hal ini sebelum menandatangani perjanjian sewa.
Syarat izin tinggal keluarga
- Penghasilan penjamin yang memadai dan teratur
- Tempat tinggal yang sesuai dengan jumlah anggota keluarga
- Asuransi kesehatan untuk setiap anggota keluarga
- Catatan kriminal penjamin
- Dokumen pendaftaran alamat
Tahapan permohonan
- Tentukan alasan tinggal dan jenis izin
- Periksa apakah alamat dapat didaftarkan
- Permohonan daring (e-İkamet) dan janji temu di kantor migrasi provinsi
- Berkas: paspor, foto biometrik, asuransi kesehatan, dokumen penghasilan, dokumen alamat, dokumen sesuai alasan tinggal; dokumen asing diapostil dengan terjemahan tersumpah
- Ajukan pada saat janji temu; bayar bea dan biaya kartu (diberikan waktu singkat untuk dokumen yang kurang)
- Penyerahan kartu dan pendaftaran alamat
| Tahap | Perkiraan waktu |
|---|---|
| Apostil dan terjemahan | 1–3 minggu |
| Permohonan daring | 1 hari |
| Menunggu janji temu | Beberapa minggu |
| Janji temu, kartu, dan pendaftaran alamat | 2–6 minggu |
Perpanjangan dan tinggal melewati masa izin
- Perpanjangan dapat diajukan mulai 60 hari sebelum masa berlaku habis dan bagaimanapun harus sebelum habis. Yang mengajukan tepat waktu boleh tetap tinggal di Turki selama pemeriksaan.
- Tinggal setelah masa berlaku habis merupakan pelanggaran sejak hari berikutnya: denda administratif dan, tergantung lamanya, larangan masuk yang dikenakan saat keluar. Keluar lalu masuk kembali tidak menghapus pelanggaran dan memengaruhi permohonan berikutnya (termasuk izin kerja).
Izin tinggal jangka panjang
Syarat: tinggal terus-menerus paling sedikit 8 tahun, tidak menerima bantuan sosial dari lembaga publik dalam 3 tahun terakhir, penghasilan yang memadai dan teratur, asuransi kesehatan yang berlaku, serta ketertiban umum. Waktu di luar negeri yang melebihi batas yang ditetapkan undang-undang memutus kesinambungan. Pemegang izin jangka panjang dapat mengajukan izin kerja tanpa batas waktu dan dibebaskan dari kriteria izin kerja.
Bagaimana kami membantu
Bagi klien yang mendirikan perusahaan atau membawa karyawan ke Turki, kami merencanakan berkas izin tinggal dan izin kerja bersamaan dengan pendirian perusahaan dan penggajian, dengan menyelaraskan dokumen penghasilan, asuransi, dan catatan pajak. Dalam sengketa hukum migrasi, kami bekerja sama dengan advokat.
Sumber
Undang-Undang Nomor 6458 tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional (pasal 30–49) dan Peraturan Pelaksanaannya; pengumuman Direktorat Kepresidenan Manajemen Migrasi; Undang-Undang Tenaga Kerja Internasional Nomor 6735 (izin kerja yang menggantikan izin tinggal).