Selain perseroan terbatas (Ltd. Şti.) dan perseroan saham (A.Ş.), struktur lain juga didaftarkan di register perdagangan. Sebagian (persekutuan firma dan komanditer) bertumpu pada tanggung jawab pribadi para sekutu, sebagian (koperasi) dibentuk untuk memenuhi kebutuhan bersama anggotanya, dan sebagian lagi menghubungkan kegiatan komersial pihak lain (perkumpulan, yayasan atau perusahaan) dengan register. Semua permohonan diajukan dengan nomor permohonan MERSİS kepada kantor wilayah terkait melalui sistem janji temu İTO.
Perbandingan singkat
| Jenis | Sekutu minimum | Siapa yang dapat menjadi sekutu? | Tanggung jawab | Biaya pendirian 2026 |
|---|---|---|---|---|
| Persekutuan firma (kollektif) | 2 | Hanya orang perseorangan | Tidak terbatas, tanggung renteng | 15.688,40 TL |
| Persekutuan komanditer (komandit) | 2 (sekurang-kurangnya 1 sekutu komplementer) | Sekutu komplementer hanya orang perseorangan; sekutu komanditer dapat berupa badan hukum | Sekutu komplementer tidak terbatas, sekutu komanditer sebatas setorannya | 15.688,40 TL |
| Persekutuan komanditer atas saham | 5 pendiri (sekurang-kurangnya 1 sekutu komplementer) | Sekutu komplementer orang perseorangan | Aturan perusahaan modal; sekutu komplementer tidak terbatas | 15.688,40 TL |
| Koperasi | 7 | Orang perseorangan dan badan hukum | Sesuai anggaran dasar | Dibebaskan |
| Usaha perkumpulan / yayasan | — | Atas nama perkumpulan atau yayasan | Perkumpulan atau yayasan | 5.466,10 TL (tarif pengusaha perseorangan diterapkan; konfirmasikan kepada İTO) |
Semua biaya dan tarif pengumuman: Biaya register perdagangan · Biaya total: Biaya pendirian perusahaan
Persekutuan firma (kollektif şirket)
Perusahaan yang didirikan antara orang perseorangan untuk menjalankan usaha dengan nama dagang, di mana tanggung jawab tidak satu pun sekutu terhadap kreditur perusahaan dibatasi.
- Nama: nama depan dan nama keluarga semua sekutu atau salah satu sekutu ditambah jenis perusahaan (misalnya "Yılmaz ve Ortakları Kollektif Şirketi").
- Perjanjian: wajib tertulis dan menyebutkan bahwa perusahaan adalah persekutuan firma, nama dan tempat kedudukannya, tujuan usaha, jenis dan jumlah setoran setiap sekutu, serta siapa yang mewakilinya dan bagaimana caranya. Nama, tempat tinggal, kewarganegaraan dan nomor identitas Turki setiap sekutu (nomor pajak atau nomor identitas orang asing bagi warga asing) dicantumkan.
- Dokumen: surat permohonan yang ditandatangani semua pendiri, formulir pendaftaran kamar dagang dengan foto para sekutu, perjanjian yang disusun di MERSİS, pernyataan tanda tangan wakil yang bukan sekutu, terjemahan paspor yang dinotariskan dan nomor pajak bagi sekutu asing, formulir pemberitahuan pendirian jika ada sekutu yang berdomisili di luar negeri, dan izin dari Direktorat Jenderal Kawasan Perdagangan Bebas untuk pendirian di kawasan perdagangan bebas.
- Jika seorang sekutu tidak memiliki catatan nomor pajak dan salinan papan pajak (vergi levhası) tidak dilampirkan, permohonan tidak diterima.
Persekutuan komanditer (komandit şirket)
Perusahaan yang sebagian sekutunya bertanggung jawab tidak terbatas (sekutu komplementer / komandite) dan sebagian lainnya hanya bertanggung jawab sebatas setorannya (sekutu komanditer / komanditer).
- Sekutu komplementer hanya dapat berupa orang perseorangan; badan hukum hanya dapat menjadi sekutu komanditer.
- Nama: nama depan dan nama keluarga sekurang-kurangnya satu sekutu komplementer ditambah perusahaan dan jenisnya. Sekutu komanditer yang namanya tercantum dalam nama dagang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga seperti sekutu komplementer.
- Persekutuan komanditer atas saham: diperlakukan sebagai perusahaan modal; sekurang-kurangnya 5 pendiri, sekurang-kurangnya satu di antaranya sekutu komplementer. Tanda tangan pada anggaran dasar dibubuhkan di hadapan petugas register.
- Untuk setoran dalam bentuk barang dari sekutu komanditer, diperlukan penilaian ahli yang ditunjuk pengadilan, surat dari register terkait bahwa tidak ada pembatasan, dan surat keterangan catatan (şerh).
Koperasi
Dibentuk untuk memenuhi kepentingan ekonomi tertentu para anggotanya, terutama kebutuhan yang berkaitan dengan profesi atau mata pencaharian mereka, melalui tolong-menolong dan solidaritas.
- Sekurang-kurangnya 7 anggota menandatangani anggaran dasar; setiap saham keanggotaan bernilai TRY 100.
- Izin: anggaran dasar disetujui oleh Kementerian Perdagangan; pendaftaran tidak dimungkinkan tanpa izin pendirian.
- Dokumen: surat permohonan yang ditandatangani pengurus, formulir pendaftaran kamar dagang, anggaran dasar yang disusun di MERSİS, buklet anggaran dasar yang disetujui Kementerian dan surat izin asli.
- Pendirian koperasi dibebaskan dari biaya; pengumuman pendirian dikenai 1,78 TL per kata. Pengumuman koperasi pengusaha perempuan dan penyandang disabilitas tidak dipungut biaya.
- Koperasi merupakan wajib pajak penghasilan badan; sebagian, seperti koperasi pembangunan perumahan, dapat dibebaskan dengan syarat yang diatur dalam undang-undang.
Usaha milik perkumpulan dan yayasan
Kegiatan komersial perkumpulan dan yayasan dikenai pajak sebagai badan usaha ekonomi (iktisadi işletme) dan didaftarkan di register perdagangan.
- Setiap badan usaha didaftarkan dengan hanya satu tujuan usaha; untuk kegiatan yang berbeda dibuka badan usaha tersendiri dengan tambahan nama pembeda.
- Dokumen: surat permohonan yang menyebutkan nama, tempat kedudukan dan nomor pajak perkumpulan atau yayasan serta nama, modal, alamat, tanggal pembukaan, kode NACE dan wakil badan usaha; formulir pendaftaran kamar dagang; pernyataan tanda tangan; dokumen resmi yang menunjukkan bahwa perkumpulan masih aktif atau yayasan masih ada; anggaran dasar atau akta pendirian yayasan; salinan keputusan organ yang berwenang untuk membuka badan usaha yang dinotariskan; izin resmi jika diperlukan.
- Penutupan: keputusan yang dinotariskan bahwa kegiatan telah berakhir dan pernyataan bahwa aset dan kewajiban telah menjadi nol.
- Kewajiban pajak (pajak penghasilan badan, PPN Turki (KDV), pembukuan) dilaksanakan atas nama badan usaha, terpisah dari perkumpulan atau yayasan.
Usaha yang dijalankan perusahaan melalui persekutuan biasa (usaha patungan)
Usaha yang dijalankan oleh dua perusahaan atau lebih melalui persekutuan tanpa status badan hukum (misalnya usaha patungan yang dibentuk untuk tender) didaftarkan di register perdagangan atas permintaan.
- Perjanjian persekutuan dibuat tertulis dengan tanda tangan semua sekutu yang dinotariskan; perjanjian menyebutkan nama dagang, alamat dan wakil para sekutu, serta nama, alamat, tujuan dan jangka waktu usaha jika ada. Sekutu utama (pilot) ditunjuk.
- Wakil usaha harus berupa orang perseorangan.
- Nomor pajak potensial diperoleh dari kantor pajak. Persekutuan biasa merupakan wajib pajak tersendiri untuk SPT KDV dan SPT pemotongan; laba dikenai pajak dalam SPT masing-masing sekutu.
Pemberitahuan grup perusahaan
Suatu perusahaan bersama dengan sekurang-kurangnya dua perusahaan yang dikendalikannya secara langsung atau tidak langsung membentuk grup perusahaan. Ketika kepemilikan satu perusahaan grup pada perusahaan lain mencapai atau turun di bawah 5, 10, 20, 25, 33, 50, 67 atau 100%, pihak yang memperoleh saham memberi tahu perusahaan tersebut dalam 10 hari, dan perusahaan mendaftarkan serta mengumumkan pemberitahuan itu. Jika pengendalian ditetapkan melalui kontrak, perjanjian pengendalian didaftarkan setelah disetujui oleh rapat umum perusahaan anak.
Tanya jawab
Apakah persekutuan firma masih digunakan saat ini? Jarang, karena tanggung jawab para sekutu yang tidak terbatas. Bentuk ini dijumpai pada usaha keluarga atau persekutuan profesional; dalam sebagian besar kasus, perseroan terbatas lebih sesuai. Pendirian perseroan terbatas
Apakah koperasi dibebaskan dari pajak? Tidak; pada prinsipnya koperasi merupakan wajib pajak penghasilan badan. Pembebasan bergantung pada syarat dalam undang-undang.
Apakah perkumpulan memerlukan perusahaan untuk kegiatan komersial? Tidak; badan usaha ekonomi sudah cukup. Bergantung pada skalanya, perusahaan tersendiri dapat lebih sesuai.
Sumber
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki No. 6102 pasal 124, 195–209, 211–303 (persekutuan firma dan komanditer), 564–565 (persekutuan komanditer atas saham); Undang-Undang Koperasi No. 1163; Peraturan Register Perdagangan pasal 44; Peraturan (tebliğ) tentang Pendaftaran Usaha yang Dijalankan Perusahaan melalui Persekutuan tanpa Status Badan Hukum; halaman pendaftaran İTO: koperasi, persekutuan firma, persekutuan komanditer, usaha milik yayasan dan perkumpulan, usaha patungan, grup perusahaan (bahasa Turki).