Perseroan saham (A.Ş.) atau perseroan terbatas (Ltd. Şti.)?
Perbandingan perseroan terbatas (Ltd. Şti.) dan perseroan saham (A.Ş.) dari segi modal, jumlah sekutu, pengurusan, pengalihan saham, tanggung jawab atas utang publik, status jaminan sosial, audit, penawaran umum dan hubungan dengan investor; mana yang dipilih dalam situasi apa.
Setelah memutuskan untuk mendirikan perusahaan, pertanyaan pertama adalah jenis perusahaannya. Sebagian besar pengusaha di Turki memilih perseroan terbatas (Ltd. Şti.); namun, jika tujuannya mencakup mendatangkan investor, sering mengubah struktur kepemilikan atau membatasi tanggung jawab pribadi para sekutu, perseroan saham (A.Ş.) menjadi pilihan utama.
Tabel perbandingan
| Perseroan terbatas | Perseroan saham | |
|---|---|---|
| Modal minimum | 50.000 TL | 250.000 TL (modal awal dalam sistem modal dasar 500.000 TL) |
| Penyetoran modal | Sesuai anggaran dasar, paling lambat dalam 24 bulan | Sekurang-kurangnya seperempat saham tunai sebelum pendaftaran, sisanya dalam 24 bulan |
| Jumlah sekutu | 1 – 50 | 1 atau lebih, tanpa batas |
| Pengurusan | Manajer atau dewan manajer (sekurang-kurangnya satu sekutu harus menjadi manajer) | Dewan direksi (boleh satu orang; tidak harus pemegang saham) |
| Pengalihan saham | Perjanjian tertulis, tanda tangan yang disahkan notaris, persetujuan rapat umum (kecuali anggaran dasar menentukan lain) dan pendaftaran | Jika sertifikat saham telah diterbitkan, endosemen dan penyerahan; jika belum, pengalihan tertulis; pencatatan dalam daftar pemegang saham |
| Tanggung jawab sekutu atas utang publik | Sekutu bertanggung jawab atas utang pajak dan SGK yang tidak dapat ditagih dari perusahaan sebanding dengan porsi modalnya | Pemegang saham tidak memikul tanggung jawab tersebut; yang bertanggung jawab adalah wakil sah (dewan direksi) |
| Status SGK sekutu | Semua sekutu Bağ-Kur (4/b) | Hanya pemegang saham yang menjadi anggota dewan direksi Bağ-Kur (4/b) |
| Penawaran umum dan bursa efek | Tidak mungkin | Mungkin |
| Pajak penghasilan badan dan dividen | Sama | Sama |
Apakah ada perbedaan pajak?
Tidak. Kedua jenis perusahaan merupakan wajib pajak penghasilan badan; tarif, masa pelaporan, pajak sementara, PPN Turki (KDV) dan ketentuan pemotongan pajak atas pembagian laba sama: Pajak penghasilan badan · Dividen
Kapan Anda dapat memilih perseroan terbatas
- Jika jumlah sekutu sedikit dan mereka saling mengenal,
- Jika struktur kepemilikan diperkirakan tidak sering berubah,
- Jika diinginkan modal yang lebih kecil dan struktur pengurusan yang lebih sederhana,
- Jika tidak ada rencana mendatangkan investor atau melantai di bursa.
Kapan Anda dapat memilih perseroan saham
- Jika direncanakan mendatangkan investor atau penawaran umum di masa depan,
- Jika membatasi tanggung jawab pribadi para sekutu atas utang publik perusahaan dianggap penting,
- Jika saham akan sering berpindah tangan (misalnya peralihan antargenerasi dalam perusahaan keluarga atau pemberian saham kepada karyawan),
- Jika tenaga profesional yang bukan pemegang saham akan ikut dalam pengurusan.
Kewajiban tambahan yang perlu diperhatikan
- Perseroan saham yang melampaui ukuran modal tertentu wajib memiliki advokat kontrak berdasarkan Undang-Undang Advokat.
- Sebagian rapat umum perseroan saham mewajibkan kehadiran wakil Kementerian: Rapat umum
- Perusahaan yang melampaui ambang batas wajib menjalani audit independen, apa pun jenisnya.
Mengubah jenis di kemudian hari
Perseroan terbatas dapat menjadi perseroan saham di kemudian hari melalui perubahan jenis. Dalam perubahan jenis, status badan hukum perusahaan tetap berlanjut; namun, persyaratan modal minimum dan biaya transaksi muncul kembali. Karena itu, jika rencana jangka panjang Anda adalah mendatangkan investor, memulai dengan perseroan saham sejak awal sering kali lebih praktis.
Bandingkan biaya pendirian kedua jenis: Biaya pendirian perusahaan · Proses pendirian: Pendirian perseroan terbatas · Pendirian perseroan saham
Untuk perbandingan dengan usaha perseorangan: Usaha perseorangan atau perseroan terbatas?
Dasar hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Dagang Turki Nomor 6102 Pasal 329 dst. dan 573 dst.; Undang-Undang Nomor 6183 Pasal 35 dan Pasal 35 berulang; Undang-Undang Nomor 5510 Pasal 4/1-b.