Tenggat berikutnya: 02/11 · Pembayaran iuran jaminan sosial
Anda berada di sini
Templat dokumen · Kantor pajak

Surat permohonan pengungkapan sukarela

Contoh surat permohonan pengungkapan sukarela (pişmanlık) untuk membetulkan kekurangan pelaporan atau SPT yang keliru atas inisiatif sendiri menurut pasal 371 Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK); syarat dan tenggat waktu.

Terakhir diperiksa: 28 Oktober 202610 kolom

Isi data

Pratinjau diperbarui saat Anda mengetik. Isian Anda hanya tersimpan di peramban ini dan tidak dikirim ke mana pun.

Kantor pajak MÜDÜRLÜĞÜNE

Mükellef: Nama wajib pajak
Vergi kimlik no: Nomor identitas pajak
Adres: Alamat

Konu: Pişmanlıkla beyan

Masa pajak dönemine ait Jenis SPT (mis. SPT KDV) beyannamemizde Uraian kesalahan atau kelalaian nedeniyle Pajak yang kurang dilaporkan (TRY) TL vergi eksik beyan edilmiştir.

Söz konusu eksikliği 213 sayılı Vergi Usul Kanunu'nun 371. maddesi uyarınca pişmanlık hükümlerinden yararlanmak suretiyle kendiliğimizden bildiriyor, ekte sunduğumuz pişmanlıkla verilen beyanname üzerine tahakkuk edecek vergiyi pişmanlık zammıyla birlikte yasal süresi içinde ödeyeceğimizi beyan ediyoruz.

Gereğini arz ederiz.

Tarih: Tanggal

Nama wajib pajak
Yetkili: Penanda tangan yang berwenang
İmza / kaşe:

Ek: Pişmanlıkla verilen beyanname

Tentang dokumen ini

Kapan digunakan?

Apabila Anda menemukan kesalahan dalam SPT yang menyebabkan pajak dilaporkan terlalu rendah, atau SPT tidak pernah disampaikan, surat ini digunakan untuk melaporkan keadaan tersebut secara sukarela sebelum otoritas pajak mengetahuinya. Surat permohonan ini dilampirkan pada SPT yang disampaikan dengan pengungkapan sukarela; hal ini juga dapat dilakukan dengan mencentang pilihan pengungkapan sukarela dalam sistem SPT elektronik.

Syarat

  1. Pengungkapan harus dilakukan sebelum ada pengaduan resmi kepada otoritas pajak.
  2. Sebelum pengungkapan, belum ada pemeriksaan pajak yang dimulai dan perkara tersebut belum dirujuk ke komisi penetapan.
  3. Pajak wajib dibayar dalam 15 hari sejak hari surat permohonan diajukan, bersama dengan tambahan pengungkapan sukarela yang dihitung dengan tarif bunga keterlambatan pembayaran untuk setiap bulan keterlambatan.
  4. Jika SPT tidak pernah disampaikan, SPT juga wajib disampaikan dalam 15 hari.

Jika syarat-syarat ini terpenuhi, denda kerugian pajak tidak dikenakan; denda ketidaktertiban tetap dapat dikenakan. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pajak ditetapkan bersama dengan dendanya.

Hal yang perlu diperhatikan

Dasar hukum

Undang-Undang Prosedur Pajak No. 213 (VUK) Pasal 371; Undang-Undang No. 6183 Pasal 51.

Ini adalah templat umum; sesuaikan dengan keadaan Anda. Tenggat, jumlah, dan syarat dapat berubah; konsultasikan hal penting dengan akuntan atau advokat Anda.