Cara perhitungannya
Dasar hukum: Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK) pasal 274 dan 275.
Harga pokok penjualan dan persediaan akhir menurut FIFO dan rata-rata tertimbang dari persediaan awal dan tiga pembelian.
Dasar hukum: Undang-Undang Prosedur Pajak (VUK) pasal 274 dan 275.