Cara perhitungannya
Batas 2026: 70% dari biaya operasional, sewa bulanan 46.000 TL, harga perolehan yang dapat disusutkan 1.380.000 TL (2.600.000 TL jika pajak dikapitalisasi).
Dasar hukum: UU Pajak Penghasilan pasal 40/5 dan 68/5; UU Pajak Penghasilan Badan pasal 11/1-ğ.